Bimtek Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah disusun dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Tujuan permendagri ini juga untuk menyinergikan substansi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah, baik di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek Permendagri No. 70 Tahun 2019
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Pemerintahan daerah. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek dengan materi. “Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.”, yang akan kami laksanakan pada: