Bimtek Desa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat desa tentang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya.
Pada dasarnya, DESA adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. Selanjutnya, dalam peraturan ini di sebut juga, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota. Jadi DESA bukanlah bawahan kecamatan, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Desa berbeda dengan kelurahan, Desa memiliki kebebasan mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam pengembangannya suatu desa dapat di rubah statusnya menjadi Kelurahan.
Selain itu sama sama kita ketahui, dana desa sekarang ini nilainya terus meningkat setiap tahunnya sehingga menuntut pengelolaan yang lebih baik. Agar betul-betul sesuai maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan Aparatur desa.
Info Bimtek Desa / Diklat Desa
Penyajian Materi Pelatihan Bimtek / Diklat Desa akan di Sampaikan Oleh Narasumber / Pengajar Yang Berpengalaman dan Memiliki Kompetensi sesuai subtansi Bimtek :
- Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes)
- Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah
- Manajemen Aset Desa
- Manajemen Pemerintahan Desa bagi Aparatur Desa
- Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
- Program Inovasi Desa Dalam Mendorong Dan Memperkuat Produktivitas Pedesaan
- Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dan Kelurahan
- Peningkatan Kinerja serta Tugas Camat Lurah Kades dan Sekretaris Desa
- Sistem Pembangunan Desa
- Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes Dan APBDes)
- Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Kepemimpinan Kepala Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
- Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dengan Swakelola
- Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK
- Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes)
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
- Pengelolaan Desa Wisata
- Pedoman Penyusunan Profil Desa
- Manajemen Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintah Desa