Bimtek Asistensi dalam Penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). LAKIP maupun RENSTRA merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah yang juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Disamping itu, Perencanaan strategis ( RENSTRA ) merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipasf dan mengorganisasikannya secara sistematis. RENSTRA terdiri atas visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program.
Tujuan dari penyusunan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah (LAKIP) adalah : Pertama Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih dan bertanggungjawab dipandang perlu adanya pelaporan AKIP, Kedua Untuk melaksanakan pelaporan AKIP perlu dikembangkan sistem AKIP, Ketiga Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dalam rangka perwujudan Good Governance telah dikembangkan media pertanggungjawaban LAKIP
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang terdiri dari berbagai komponen yang merupakan suatu kesatuan yaitu perencanaan stratejik , perencanaan kinerja pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
Dalam rangka memahami hal diatas kami bersama para pakar dan nara sumber akan mengadakan bimtek tingkat Nasional dengan tema : “Bimtek Asistensi dalam Penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).” yang dilaksanakan pada :