Diklat Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan juga Pelayanan Perizinan –
Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah, khususnya mereka yang terlibat dalam perencanaan, regulasi, implementasi sistem informasi, dan pelayanan perizinan penanaman modal. Mengingat urgensi peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, Diklat ini menjadi sangat penting.
Mengapa Diklat ini Penting?
- Dukungan Iklim Investasi: Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Diklat ini membekali ASN dengan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan strategi untuk menarik dan memfasilitasi penanaman modal.
- Harmonisasi Regulasi: Seringkali terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan regulasi di tingkat daerah. Diklat membantu menyelaraskan peraturan daerah dengan kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor.
- Efisiensi Pelayanan Perizinan: Sistem informasi yang terintegrasi dan proses perizinan yang streamlined adalah kunci kemudahan berusaha. Diklat ini fokus pada pemanfaatan teknologi untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan transparansi layanan perizinan.
- Peningkatan Kapasitas Teknis: ASN akan dilatih tidak hanya dalam aspek regulasi, tetapi juga kemampuan teknis dalam mengelola dan memanfaatkan sistem informasi penanaman modal, termasuk Sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem informasi penanaman modal daerah lainnya.
- Pencegahan Maladministrasi: Dengan pemahaman yang komprehensif tentang pedoman, regulasi, dan sistem, ASN dapat menghindari praktik-praktik yang berpotensi maladministrasi dan menjamin layanan yang bersih dan transparan.
Materi Kunci dalam Diklat
Diklat ini akan mencakup berbagai aspek yang saling terkait, mulai dari perencanaan strategis hingga implementasi teknis:
1. Pedoman Perencanaan Penanaman Modal Daerah
- Kebijakan Nasional dan Daerah: Pemahaman terhadap kebijakan investasi nasional dan bagaimana menerjemahkannya ke dalam rencana pembangunan daerah.
- Potensi Investasi Daerah: Metode identifikasi dan analisis potensi sektor dan lokasi investasi unggulan di daerah.
- Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Investasi: Teknik menyusun rencana strategis untuk menarik, memfasilitasi, dan menjaga keberlanjutan investasi.
- Promosi dan Pemasaran Investasi: Strategi efektif untuk mempromosikan potensi daerah kepada investor potensial, baik domestik maupun asing.
2. Regulasi Penanaman Modal dan Perizinan
- Undang-Undang Cipta Kerja dan Aturan Turunannya: Pendalaman substansi dan implikasi regulasi terbaru terhadap proses penanaman modal dan perizinan.
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan BKPM: Memahami peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan regulasi sektoral terkait investasi.
- Peraturan Daerah Terkait Penanaman Modal: Review dan harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional, serta penyusunan regulasi yang pro-investasi.
- Sanksi dan Pengawasan: Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan investasi dan penegakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah
- Konsep Dasar Sistem Informasi Penanaman Modal: Memahami arsitektur dan fungsi sistem informasi yang mendukung pelayanan investasi.
- Pengenalan dan Penggunaan Sistem OSS: Pelatihan mendalam tentang penggunaan sistem OSS sebagai gerbang utama perizinan berusaha.
- Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah (SIPMD): Jika ada, pelatihan untuk sistem yang dikembangkan sendiri oleh daerah, termasuk manajemen database, keamanan data, dan integrasi dengan sistem lain.
- Pemanfaatan Data Investasi: Cara mengelola, menganalisis, dan menyajikan data investasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan.
4. Pelayanan Perizinan Berusaha
- Jenis-jenis Perizinan Berusaha: Pemahaman tentang berbagai jenis izin yang dibutuhkan oleh investor (izin usaha, izin lokasi, izin lingkungan, dll.).
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan: Penyusunan dan implementasi SOP yang jelas, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investor.
- Manajemen Antrean dan Penanganan Keluhan: Teknik memberikan pelayanan prima, termasuk penanganan aduan investor secara efektif.
- Sertifikasi dan Persetujuan Teknis: Koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses sertifikasi dan persetujuan teknis yang menjadi bagian dari perizinan berusaha.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Kependudukan dan capil. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek dengan materi. “Diklat Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan juga Pelayanan Perizinan”, yang akan kami laksanakan pada: