Bimtek perpajakan adalah pelatihan singkat tentang sistem pajak. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola pajak. Materinya mencakup konsep dasar perpajakan, pajak penghasilan, dan PPN. Peserta diharapkan dapat memahami kewajiban pajak, mengoptimalkan manfaat pajak, dan mematuhi regulasi.
Perpajakan berasal dari kata pajak. Yang artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang di pungut berdasarkan undang undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Selanjutnya pajak di pungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Karena itu agar lebih memahami lagi mengenai perpajakan dan meminimalisir kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. Tentunya, di perlukannya pelatihan perpajakan yang berhubungan dengan pajak. dengan ini kami telah menyelenggarakan Diklat Perpajakan. Pada laman bimtek perpajakan ini tentunya berfokus pada pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. Untuk setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.
Info Bimtek Perpajakan / Diklat Perpajakan
Penyajian Materi Pelatihan Bimtek / Diklat Perpajakan akan di Sampaikan Oleh Narasumber / Pengajar Yang Berpengalaman dan Memiliki Kompetensi sesuai subtansi Bimtek :
- Diklat Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah.
- Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat Dan Daerah.
- Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Elektronik SPT Bagi Instansi Pemerintah.
- Diklat Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa.
- Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah.
- Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD.
- Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan.
- Pedoman Pemungutan Pph Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN.
- Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.