Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) – Dalam konteks pembangunan desa yang semakin dinamis dan kompleks, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi semakin krusial. Sebagai wakil masyarakat desa, BPD bertanggung jawab menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta memastikan pembangunan desa berjalan inklusif dan berkelanjutan. Untuk menjalankan peran mereka secara optimal, anggota BPD memerlukan Bimbingan Teknis yang akan menguatkan kapasitas dan kompetensi mereka.
BPD berperan sebagai penghubung antara masyarakat desa dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan. Selain itu, BPD berperan penting dalam menyusun RKPDes yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan mengarahkan alokasi anggaran desa untuk program prioritas.
BPD juga harus memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa dengan cara mengorganisir kegiatan, menyelenggarakan forum diskusi, dan mengadakan musyawarah. Untuk menjalankan fungsi-fungsi ini secara efektif, BPD memerlukan pengembangan kapasitas dan kompetensi secara berkelanjutan.
Sehubungan Dengan Hal Tesebut diatas dan Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur Pemerintahan Desa Guna Mendukung Kebijakan Serta Regulasi Baru Pemerintah Pusat maka kami dari PUSLATNAS didukung Narasumber Kemendagri dan Kemendes PDTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ”Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)” yang akan dilaksanakan pada :