Mitra Gading Vila, Jl. Kelapa Hibrida I Blok GI/3 Kelapa Gading, Jakarta Utara

Email :infobimtek.orid@gmail.com

Whatsapp

0852-8178-3216

Bimtek Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok Dan Fungsinya, Dalam Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah

Bimtek Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok Dan Fungsinya. Dalam Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah -Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah Polisi Pamong Praja (Pol PP) memiliki peran strategis dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat. Dalam menjalankan tugas-tugas ini, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis dan Pendidikan dan Pelatihan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kapasitas SDM Pol PP.

Peningkatan kapasitas SDM Pol PP melalui Bimtek dan Diklat adalah upaya untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya. memberikan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan tugas-tugas Pol PP, seperti pengetahuan hukum, teknik penegakan hukum, dan keterampilan komunikasi. Melalui pelatihan yang terstruktur, petugas Pol PP dapat mengembangkan sikap profesional yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka, termasuk etika dan integritas.

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, Pol PP harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan baru. Bimtek dan Diklat membantu petugas untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka. SDM yang kompeten dan profesional akan lebih efektif dalam menegakkan peraturan daerah, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang ada.

Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, petugas Satpol PP harus memahami dengan jelas tugas pokok dan fungsinya. Pol PP bertugas menegakkan peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah, termasuk tindakan terhadap pelanggaran Perda. Pol PP bertugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk penertiban pedagang kaki lima, pengemis, dan gelandangan.

SDM yang terlatih akan lebih efektif dalam menegakkan Perda, sehingga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan meningkat. Dengan keterampilan komunikasi dan mediasi yang baik, Pol PP dapat mengurangi potensi konflik dengan masyarakat saat menjalankan tugasnya. Dengan ini kami akan mangadakan Bimtek & Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah akan dilaksanakan pada :

Jadwal BIMTEK dan DIKLAT Tahun 2025

Lokasi Kegiatan

Biaya dan Fasilitas

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tanpa Menginap)
  • Rp. 2.500.000,- / Peserta. (Pelatihan Online)

Fasilitas BIMTEK / DIKLAT :

Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Peserta Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin-Shering)
  3. Coffee Break, Lunch &  Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas / Souvenir
  6. Sertifikat
Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Coffee Break dan Lunch(Selama Kegiatan Berlangsung)
  3. Seminar Kit
  4. Tas / Souvenir
  5. Sertifikat
Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Seminar Kit (Diberikan training kit berupa Flashdisk 4GB Berisi Materi / makalah dikirim ke alamat peserta)
  3. Sertifikat (Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas. Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta)

Catatan dan Promo :

  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi).
  • Syarat & Ketentuan Berlaku.
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta.
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan.
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas.
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih