Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah – Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota, dalam mengelola penanaman modal dan pelayanan perizinan melalui pendekatan Rencana Strategis Daerah (Renstra Daerah). Mengintegrasikan manajemen penanaman modal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam sebuah Renstra yang solid adalah kunci untuk menarik investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha.
Mengapa Bimtek Ini Penting?
- Peningkatan Daya Saing Daerah: Investasi adalah motor penggerak ekonomi. Dengan Renstra yang jelas, Kabupaten/Kota dapat lebih proaktif menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
- Efisiensi dan Transparansi PTSP: PTSP adalah garda terdepan pelayanan perizinan. Bimtek ini memastikan PTSP tidak hanya melayani, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi investasi daerah, beroperasi secara efisien dan transparan.
- Kepastian Hukum dan Kemudahan Berusaha: Investor membutuhkan kepastian. Renstra yang baik akan menggambarkan komitmen daerah terhadap regulasi yang pro-investasi, mengurangi birokrasi, dan menyederhanakan proses perizinan.
- Optimalisasi Potensi Daerah: Setiap daerah punya potensi unik. Bimtek membantu merumuskan bagaimana potensi tersebut dapat dipromosikan dan dikelola untuk menarik investasi yang tepat sasaran.
- Sinkronisasi Kebijakan: Bimtek ini mendorong sinkronisasi antara kebijakan pusat (seperti UU Cipta Kerja dan sistem OSS) dengan kebijakan daerah, memastikan tidak ada hambatan yang berarti bagi investor.
Materi Kunci dalam Bimtek
Bimtek ini akan fokus pada pengembangan kompetensi dalam menyusun dan mengimplementasikan Renstra yang mengintegrasikan manajemen penanaman modal dan PTSP:
1. Perencanaan Strategis Penanaman Modal Daerah
- Pemetaan Potensi dan Peluang Investasi:
I.)Metode identifikasi sektor unggulan dan lokasi strategis di Kabupaten/Kota yang memiliki daya tarik investasi.
II.)Analisis data ekonomi, demografi, dan infrastruktur untuk mendukung promosi investasi.
- Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Investasi Daerah:
I.)Merumuskan arah kebijakan penanaman modal yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
II.)Menetapkan target-target investasi yang realistis dan terukur.
- Strategi Peningkatan Penanaman Modal:
I.)Pengembangan insentif daerah (misalnya: pengurangan pajak daerah, kemudahan perizinan khusus, penyediaan lahan).
II.)Strategi promosi dan pemasaran investasi yang efektif (misalnya:, digital marketing, kerja sama dengan Kadin/APINDO).
III.)Pengembangan kemitraan dengan swasta dan lembaga pendukung investasi.
- Identifikasi Permasalahan dan Tantangan Investasi:
I.)Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam konteks investasi daerah.
II.)Penyusunan rencana mitigasi risiko investasi.
2. Peran dan Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam Renstra
- Konsep dan Prinsip Dasar PTSP:
I.)Pemahaman mendalam tentang filosofi dan tujuan PTSP sebagai jantung pelayanan perizinan.
II.)Menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
- Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Perizinan:
I.)Implementasi kebijakan deregulasi perizinan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan sistem OSS.
II.)Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang ringkas dan jelas untuk setiap jenis izin.
- Penguatan Kapasitas SDM PTSP:
I.)Peningkatan keterampilan petugas PTSP dalam pelayanan prima, komunikasi efektif, dan penanganan keluhan.
II.)Aspek integritas dan anti-korupsi dalam pelayanan perizinan.
- Sistem Informasi Perizinan (SIA-Perizinan) dan Integrasi dengan OSS:
I.)Pelatihan teknis penggunaan dan pengelolaan sistem informasi yang mendukung PTSP daerah.
II.)Strategi integrasi sistem daerah dengan sistem OSS Pusat untuk efisiensi dan real-time data.
III.)Pemanfaatan data perizinan untuk analisis dan pelaporan kinerja.
3. Implementasi dan Evaluasi Renstra Penanaman Modal Daerah
- Penyusunan Rencana Aksi Tahunan:
I.)Menjabarkan strategi dalam Renstra ke dalam program dan kegiatan konkret yang terukur.
II.)Penetapan indikator kinerja utama (KPI) untuk setiap program.
- Mekanisme Koordinasi dan Kolaborasi:
I.)Membangun sinergi antar perangkat daerah terkait (Dinas PM-PTSP, PU, Lingkungan Hidup, dll.) mendukung investasi.
II.)Melibatkan stakeholder non-pemerintah (investor, asosiasi bisnis, masyarakat) dalam implementasi.
- Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penanaman Modal:
I.)Teknik pengumpulan data dan pelaporan realisasi investasi.
II.)Analisis kinerja berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Renstra.
III.)Penyusunan rekomendasi perbaikan untuk siklus perencanaan berikutnya.
Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
- Menyusun Rencana Strategis Penanaman Modal Daerah yang komprehensif, terukur, dan realistis.
- Mengimplementasikan PTSP yang efektif dan efisien sebagai bagian integral dari strategi investasi.
- Meningkatkan daya tarik dan daya saing investasi di Kabupaten/Kota masing-masing.
- Memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan kepada investor.
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat di Bandar Lampung dan sekitarnya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Penanaman Modal. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek dengan materi. “Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah”, yang akan kami laksanakan pada: