Bimtek Kependudukan dan Capil adalah sebuah sistem yang di bangun untuk membantu mengolah data-data dalam sistem kependudukan yang ada di suatu Instansi, seperti: kelurahan, kecamatan lalu di dinas pencatatan sipil. Sementara, Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang di alami oleh seseorang dalam register pencatatan kependudukan sipil pada Instansi pelaksana.
Dalam rangka pembentukan dan juga pengembangan manajemen pencacatan sipil di perlukan pelatihan / Bimbingan Teknis. Kemudian Dokumen Kependudukan adalah sebuah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Instansi Pelaksana. Selanjutnya, yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti authentic yang di hasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Lebih jauh manajemen kependudukan adalah suatu sistem yang di bangun untuk memfasilitasi data data di sistem kependudukan yang ada di instansi. Seperti : Kelurahan dan kecamatan di dinas pencatatan sipil. Selanjutnya, pencatatan sipil adalah fungsi pembukuan yang di gunakan oleh seseorang dalam daftar pencatatan sipil pada instansi pelaksana.
Info Bimtek Kependudukan dan Capil / Diklat Kependudukan dan Capil
Penyajian Materi Pelatihan Bimtek / Diklat Kependudukan capil akan di Sampaikan Oleh Narasumber / Pengajar. Yang Berpengalaman dan Memiliki Kompetensi sesuai subtansi Bimtek :
- Mekanisme Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan Dan Juga Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu Pada UU No. 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
- Bimtek Manajemen Kependudukan Dan Juga Pencatatan Sipil untuk Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat.
- Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan Bagi Dinas Kependudukan Dan Juga Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan.
- Bimtek Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk