Bimtek Kebijakan Pengelolaan Pengawasan Dan Pengendalian Sumber Daya Alam. Pada Dasarnya Manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan SDA, berupa tanah, air, udara, serta SDA lain yang termasuk ke dalam SDA yang melalui perubahan maupun tidak rubah. Selanjutnya, kita harus sadari bahwa sumberdaya alam yang penting ini mempunyai keterbatasan dalam banyak hal yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh karena itu perlu tindakan lebih lanjut terutama pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana.
Bimtek Kebijakan Pengelolaan Pengawasan Dan Pengendalian Sumber Daya Alam
Lingkungan dan juga manusia mempunyai keterkaitan yang erat. Kemudian Hal ini dapat terlihat dari kegiatan yang di lakukan manusia di tentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya. Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan kegiatan manusia sehari – hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan juga air.
Sebaliknya ada pula kegiatan manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Bahkan, Kerusakan sumberdaya alam banyak di tentukan oleh kegiatan manusia. Seperti contoh kasus pencemaran dan juga kerusakan lingkungan misalnya. Biasanya ini terjadi akibatkan oleh kegiatan manusia. Seperti pencemaran udara, air, tanah serta kerusakan hutan yang tidak terlepas dari kegiatan manusia sehingga pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Hingga saat ini upaya yang di lakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan pencemaran dan pengelolaan lingkungan hidup belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik. Lalu Kemudian Dari uraian tersebut kami ingin mengetahui kebijakan seperti apa yang sesuai untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup.
Untuk memahami dan meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam Kebijakan Pengelolaan Pengawasan Dan juga Pengendalian Sumber Daya Alam. Maka Dengan ini kami sebagai media riset pendidikan dan pelatihan akan menyelenggarakan Bimtek Lingkungan Hidup yaitu. “Kebijakan Pengelolaan Pengawasan Dan Pengendalian SDA”. yang akan kami laksanakan pada :