Mitra Gading Vila, Jl. Kelapa Hibrida I Blok GI/3 Kelapa Gading, Jakarta Utara

Email :infobimtek.orid@gmail.com

Whatsapp

0852-8178-3216

Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa

Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa – Kepala desa menjadi bagian yang paling penting dalam pemerintahan desa, berdasarkan peraturan undang-undang mengenai kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah tetapi kepala desa merupakan seorang pemimpin di dalam suatu masyarakat. Kepala desa harus memiliki kedekatan dengan masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warganya.

Karakter Penting Dalam Kepemimpinan Kepala Desa
  1. Kepemimpinan kepala desa harus memiliki suatu inovatifprogretif dan harus pro pada setiap perubahan. Di setiap desa selalu ada kepala desa yang relatif muda serta memiliki pendidikan yang tinggi atau sarjana. Di antara mereka pasti banyak yang haus akan adanya perubahan sehingga menampilkan sikap yang inovatif-progresif.
    Biasanya mereka bukan orang yang antidemokrasi, sebaliknya mereka memberi ruang politik untuk pertumbuhan yang transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Mereka juga memiliki kesadaran bahwa setiap kepala desa, memiliki komitmen terhadap nilai baru yang menjadi sumber legitimasi untuk kekuasaan yang dimilikinya.
  2. Kepemimpinan yang absah secara sosial dan politik menjadi elemen yang paling dasar dalam kepemimpinan seorang kepala desa. Jika seorang kepala desa tidak memiliki sikap yang absah atau legitimate, maka kepala desa tersebut akan sulit mengambil inisiatif fundamental. Biasanya masyarakat desa menilai legitimasi seorang kepala desa dari dimensi moralitas dan kinerjanya.
  3. Prosedur demokratis serta legitimasi ini biasanya terlihat pada saat pemilihan kepala desa. Pada saat pemilihan kepala desa tersebut biasanya pemenang adalah yang memiliki modal politik dan modal sosial, bukan kepada modal ekonomi atau karena memiliki jumlah uang yang banyak.
  4. Akuntabilitas kepala desa adalah jantung kepemimpinan di dalam demokrasi desa, sehingga kepemimpinan yang baik adalah yang bersandar kepada nilai serta mekanisme akuntabilitas. Undang-undang desa menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pemerintah desa adalah salah satu asas yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Sehubungan Dengan Hal Tesebut diatas dan Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur Pemerintahan Desa Guna Mendukung Kebijakan Serta Regulasi Baru Pemerintah Pusat maka kami dari PUSLATNAS didukung Narasumber Kemendagri dan Kemendes PDTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ”Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa” yang akan dilaksanakan pada :

Jadwal BIMTEK dan DIKLAT Tahun 2025

Lokasi Kegiatan

Biaya dan Fasilitas

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tanpa Menginap)
  • Rp. 2.500.000,- / Peserta. (Pelatihan Online)

Fasilitas BIMTEK / DIKLAT :

Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Peserta Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin-Shering)
  3. Coffee Break, Lunch &  Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas / Souvenir
  6. Sertifikat
Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Coffee Break dan Lunch(Selama Kegiatan Berlangsung)
  3. Seminar Kit
  4. Tas / Souvenir
  5. Sertifikat
Fasilitas Bimtek / Diklat:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Seminar Kit (Diberikan training kit berupa Flashdisk 4GB Berisi Materi / makalah dikirim ke alamat peserta)
  3. Sertifikat (Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas. Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta)

Catatan dan Promo :

  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi).
  • Syarat & Ketentuan Berlaku.
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta.
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan.
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas.
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih