Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Pendampingan desa merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Kegiatan pendampingan desa ini biasanya dilakukan oleh pendamping desa, yang dibagi menjadi tiga kategori. Terdiri dari tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat, dan atau pihak ketiga.
Pemberdayaan masyarakat secara lebih lanjut lagi dapat dimaksudkan sebagai pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Caranya adalah dengan meningkatkan keterampilan, kesadaran, kemampuan, perilaku, dan pemanfaatan sumber daya melalui penetapan suatu program maupun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.
Pendamping Desa Sebagai Pemberdaya Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat desa ini perlu dilakukan guna memberi kemampuan kepada desa agar mampu melakukan tindakan bersama. Tindakan antara kesatuan pemerintah desa dan masyarakat, maupun pihak lain. Sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk membangun desa yang terorientasi kepada kelompok kurang mampu.
Pendekatan partisipatif dapat dilakukan untuk pemberdayaan desa. Caranya dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, dengan memanfaatkan sumberdaya dan kearifan lokal yang tersedia. Seperti yang telah dijelaskan, bahwa pemberdayaan dapat dilakukan pula oleh pihak lain. Pihak lain tersebut berperan sebagai pendamping desa.
Sehubungan Dengan Hal Tesebut diatas dan Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur Pemerintahan Desa Guna Mendukung Kebijakan Serta Regulasi Baru Pemerintah Pusat maka kami dari PUSLATNAS didukung Narasumber Kemendagri dan Kemendes PDTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ”Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” yang akan dilaksanakan pada :