Bimtek Mewujudkan Sistem Good Governance dengan Pelayanan Public yang Prima sesuai SOP, SPP, dan SPM. Suatu pemerintahan dikatakan baik jika adanya sistem pemerintahan yang baik pula, sistem Pemerintahan yaitu suatu tatanan dari hal-hal yang paling berkaitan, membentuk satu – kesatuan dalam suatu negara yang berdaya upaya untuk mencapai tujuan negara yang bersangkutan. Bimtek Pemerintahan adalah suatu kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan yang berkaitan dengan pemerintahan. tujuan diadakan Bimtek pemerintahan adalah meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan di bidang pemerintahan agar meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan pemerintah.
Dalam pelatihan, peserta perlu memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, peran pegawai negeri, dan pentingnya pelayanan publik yang prima. Selain itu, pelatihan juga mencakup keterampilan pelayanan pelanggan, pemecahan masalah, komunikasi efektif, dan kerja tim.
Di Indonesia, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah undang-undang utama yang mengatur pelayanan publik. Undang-undang ini memberikan definisi pelayanan publik serta menguraikan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, seperti aksesibilitas, keterjangkauan, efisiensi, dan efektivitas. Undang-undang ini juga mewajibkan instansi pemerintah untuk menyusun SOP, SPP, dan SPM untuk semua layanan publik yang mereka sediakan.
Dalam rangka memahami hal diatas kami bersama para pakar dan nara sumber akan mengadakan bimtek nasional dengan tema : “Bimtek Mewujudkan Sistem Good Governance dengan Pelayanan Public yang Prima sesuai SOP, SPP, dan SPM.” yang dilaksanakan pada :